Jumat, 16 Maret 2012

KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI

KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Profesio” berarti “pengakuan”
Profesi : Bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan,)
Contoh : dokter, dokter gigi, apoteker, SKM, SKp, wartawan, hakim, pengacara, akuntan, bidan, perawat.

Ciri- Ciri Profesi
Ciri-ciripekerjaanprofesi:
(Mnt. Hanafiah & Amir, 1998)
1. Mengikuti pendidikan sesuai standar nasional
2. Pekerjaannya berlandaskan etika profesi
3. Mengutamakan panggilan kemanusiaan dari pada keuntungan
4. Pekerjaannya legal, melalui perijinan
5. Anggota-anggotanya belajar sepanjang hayat
6. Anggota-anggotanya bergabung dlm suatu organisasi profesi.

 Bidan (Midwife) : Berasal dari bahasa Sanksekerta :
“wirdhan” yg artinya “wanita bijaksana” atau dukun yg terdidik ( IBI, 2003)
“widwan” yg berarti “cakap membidan” ; mereka yg memberikan semacam sedekah bagi seorang penolong persalinan sampai bayi berusia 40 hari (Klinkert dalam Darwis, 2002)
Mnt. Moeloek dalam Darwis (2002), mengemukakan : Bahwa Bidan merupakan profesi & tenaga ini terdepan dalam pelayanan kesehatan reproduksi yg sangat diperlukan dalam wahana kesejahteraan ibu & anak di komunitas maupun di wahana politik.
Ciri-Ciri Bidan Sebagai Profesi
1. Bidan sbg profesi memiliki ciri-ciri : Mengembangkan yang unik kepada masyarakat.
2. Anggota-anggotanya dipersiapkan melalui suatu program. Pendidikan yg ditujukan untuk profesi yang berbasis karakter
3. Memiliki serangkaian pengetahuan. Ilmiah
4. Anggota-anggotanya manjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik yg berlaku
5. Anggota-anggotanya bebas mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya.
6. Anggota-anggotanya wajar menerima imbalan jasa atas yangh diberikan.
7. Memiliki suatu Profesi yang senantiasa meningkatkan kualitas yang diberikan kepada masyarakat.
Profesionalisme
Mutu, kualitas, dan tindak tanduk yg merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional
Menurut Good dlm Standar profesi kebidanan (2003) : Bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan pra jabatan yg relevan), kecakapan seorang pekerja profesional dituntut memenuhi persyaratan yg telah dibakukan oleh pihak yg berwenang ( misalnya,Organisasi profesi & pemerintah) & jabatan yg mendapat pengakuan dari masyarakat & atau negara.
Jabatan Profesional
Ciri-ciri jabatan profesional :
1. Bagi pelakunya secara nyata (de facto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi).
2. Kecakapan atau keahlian seorang pekerja profesional bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yg terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yg mantap.
3. Pekerjaan profesional dituntut berwawasan sosial yg luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya di dasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap (+) terhadap jabatannya & perannya.
4. Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat & atau negaranya.
“Seorang pekerja profesional dibedakan dengan seorang teknisi, keduanya (pekerja profesional & teknisi) dapat saja trampil dalam unjuk kerja yang sama (misalnya Menguasai teknik kerja yang sama dapat memecahkan masalah-masalah teknis dalam bidang kerjanya), tetapi seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari ketrampilannya yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional & memiliki sikap yg (+) dalam melaksanakan Serta memperkembangkan mutu karyanya.” (Joni, 1980).
Jabatan dpt ditinjau dari 2 aspek :
 Jabatan struktural
jabatan yang secara tegas ada & diatur berjenjang dalam suatu organisasi
 Jabatan fungsional.
jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan bermasyarakat & negara.
Jabatan bidan adalah jabatan fungsi profesional & bidan tersebut wajar mendapat tunjangan fungsional
Persyaratan bidan sbg jabatan profesional :
 Memberikan Yg bersifat khusus (spesialis)
 melalui jenjang pendidikan
 Diakui oleh masyarakat.
 Punya kewenangan yg disahkan atau diberikan oleh pemerintah
 Punya peran & fungsi yg jelas
 Punya kompetensi yg jelas & terukur
 Memiliki organisasi profesi
 Memiliki kode etik
 Memiliki etika kebidanan
 Memiliki standar
 Memiliki standar praktik
 Memiliki standar pendidikan yg mendasari & mengembangkan profesi yg sesuai dengan kebutuhan.
 Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
Perilaku profesional Bidan :
1.Dalam melaksanakan tugasnya bidan berpegang teguh pada filosofi etika profesi & aspek legal
2.Bertanggung jawab dalam keputusan klinis yang dibuatnya
3.Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan & ketrampilan mutakhir secara berkala
4.Menggunakan konsultasi & rujukan yg tepat selama memberikan asuhan kebidanan.
5.Menghargai & memanfaatkan budaya setempat sehubung dengan praktik kesehatan, kehamilan, kelahiran periode pasca salin, bayi baru lahir & anak
6.Menggunakan model kemitraan dalam bekerjasama dengan kaum wanita/ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yg telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan scr tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatan sendiri
7.Menggunakan ketrampilan berkomunikasi
8.Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu & keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar